“`html
Pada tanggal 11 Oktober 1954, Yang Mulia Paus Pius XII, dalam surat ensikliknya “Ad Caeli Reginam”, menetapkan dan menetapkan perayaan Bunda Maria Ratu yang dirayakan setiap tahun di seluruh dunia. Ia menyatakan bahwa Gereja percaya akan kerajaan Maria sejak abad-abad awal dan bahwa kepercayaan ini berdasarkan Kitab Suci dan Tradisi.
Maria adalah Ratu semua “karena ia melahirkan seorang Putra yang, pada saat Ia dikandung, karena persatuan hipostatik dari kodrat manusia dengan Firman, bahkan sebagai Manusia, adalah Raja dan Tuhan atas segala sesuatu”. Selain itu, “seperti Kristus adalah Tuhan dan Raja kita secara khusus karena Ia telah menebus kita, demikian pula Perawan Suci [adalah Bunda dan Ratu kita] karena cara unik di mana ia bekerja sama dalam penebusan kita dengan memberikan zatnya sendiri, dengan menawarkannya secara sukarela untuk kita, dan dengan menginginkan, memohon, dan mewujudkan keselamatan kita dengan cara yang unik”.
DOA: Ya Allah, Engkau telah memberikan kepada kita Bunda Putra-Mu untuk menjadi Bunda dan Ratu. Melalui perantaraan-Nya, limpahkanlah kepada kami untuk mencapai kemuliaan yang ditujukan bagi anak-anak angkat-Mu di dalam Kerajaan Surga-Mu. Amin.
“`

Leave a Reply